Senin, 25 Desember 2017

IT Audit Trail, Real Time Audit, dan IT Forensik

Pengertian Audit Trail

Audit Trail merupakan salah satu fitur dalam suatu program yang mencatat semua kegiatan yang dilakukan tiap user dalam suatu tabel log. secara rinci. Audit Trail secara default akan mencatat waktu , user, data yang diakses dan berbagai jenis kegiatan. Jenis kegiatan bisa berupa menambah, merungubah dan menghapus. Audit Trail apabila diurutkan berdasarkan waktu bisa membentuk suatu kronologis manipulasi data.

Cara Kerja Audit Trail
Audit Trail yang disimpan dalam suatu tabel.Dengan menyisipkan perintah penambahan record ditiap query Insert, Update dan Delete .Dengan memanfaatkan fitur trigger pada DBMS.

Hasil Audit Trail Record Audit Trail disimpan dalam bentuk, yaitu :
1.      Binary File – Ukuran tidak besar dan tidak bisa dibaca begitu saja
2.      Text File – Ukuran besar dan bisa dibaca langsung
3.      Tabel

Real Time Audit
Real Time Audit atau RTA adalah suatu system untuk mengawasi kegiatan teknis dan keuangan sehingga dapat memberikan penilaian yang transparan status saat ini dari semua kegiatan, dimana pun mereka berada.

Real Time Audit sangat efektif untuk membangun procedure menjadi perjanjian pembiayaan meliputi proyek atau kegiatan yang bersangkutan. Real Time Audit menyediakan komponen utama yang diperlukan untuk efektif, kegiatan pengelolaan yang efisien dan pengawasan. 


IT Forensics

Ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat)
Bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi buktibukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hokum.

Bidang IT Forensik juga memiliki cabang-cabang di dalamnya seperti firewall forensik, forensik jaringan , database forensik, dan forensik perangkat mobile.

  • ·         Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
  • ·         Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.
  • ·         Menurut Ruby Alamsyah (salah seorang ahli forensik IT Indonesia), digital forensik atau terkadang disebut komputer forensik adalah ilmu yang menganalisa barang bukti digital sehingga dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan.
  • ·         Barang bukti digital tersebut termasuk handphone, notebook, server, alat teknologi apapun yang mempunyai media penyimpanan dan bisa dianalisa. Alasan mengapa menggunakan IT forensik, antara lain: -Dalam kasus hukum, teknik digital forensik sering digunakan untuk meneliti sistem komputer milik terdakwa (dalam perkara pidana) atau tergugat (dalam perkara perdata).

  • ·         Memulihkan data dalam hal suatu hardware atau software mengalami kegagalan/kerusakan (failure).
  • ·         Meneliti suatu sistem komputer setelah suatu pembongkaran/ pembobolan, sebagai contoh untuk menentukan bagaimana penyerang memperoleh akses dan serangan apa yang dilakukan.
  • ·         Mengumpulkan bukti menindak seorang karyawan yang ingin diberhentikan oleh suatu organisasi.
  • ·         Memperoleh informasi tentang bagaimana sistem komputer bekerja untuk tujuan debugging, optimisasi kinerja, atau membalikkan rancang-bangun. Siapa yang menggunakan IT forensic


Sumber :


0 komentar:

Posting Komentar

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com

Copyright © My Personal Blogs | Powered by Blogger

Design by Anders Noren | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com | BTheme.net        Up ↑